Kepada Seluruh Guru dengan status PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang
belum memiliki NUPTK agar segera mengajukan pengusulan NUPTK sesuai
format yang bisa di download di bawah ini....
Untuk GTY masa kerja minimal 2 tahun
Tapi kami ingatkan agar jangan terlalu berharap karena operator akan mencoba berkoordinasi dengan LPMP Propinsi dan BPSDMPK dan PMP....jadi mohon do'anya agar bisa berhasil....
Oke silahkan download dan di entri format yang ada kemudian di kumpulkan di sekretariat BERMUTU Dinas Dikbud Kab. Lombok Barat paling lambat tanggal 10 Desember 2012......
Sumber: http://nuptkkablobar.blogspot.com/2012/12/format-usulan-nuptk-pns-dan-gty.html
Untuk GTY masa kerja minimal 2 tahun
Tapi kami ingatkan agar jangan terlalu berharap karena operator akan mencoba berkoordinasi dengan LPMP Propinsi dan BPSDMPK dan PMP....jadi mohon do'anya agar bisa berhasil....
Oke silahkan download dan di entri format yang ada kemudian di kumpulkan di sekretariat BERMUTU Dinas Dikbud Kab. Lombok Barat paling lambat tanggal 10 Desember 2012......
Sumber: http://nuptkkablobar.blogspot.com/2012/12/format-usulan-nuptk-pns-dan-gty.html
Salam mau tanya pak apa bisa dari sekolah lain selain yang berada di luar lombok barat bisa mengusulkan melalui alamat emaail saudara
BalasHapusSilahkan tanya DI SINI
Hapus